1. Negeri ini secara keseluruhan dikuasai oleh satu
keluarga, dan segala yang ada di dalamnya terkait dengan keluarga itu.
Jika anda memasuki negeri itu atau hidup di sana, maka anda akan temui
segala sesuatunya berhubungan dengan keluarga ini. Adapun masyarakat
adalah bagian dari kepemilikan mereka sampai pada tingkat nama negeri
itu adalah nama keluarga.
2. Di negeri ini tidak ada
sesuatu yang disebut lembaga masyarakat madani (ormas), karena pendirian
lembaga seperti ini dianggap keluar dari kepatuhan kepada keluarga yang
berkuasa. Keberadaan ormas terlarang. Sejumlah orang dilarang
berkumpul, membuat nama dan sistem manejemen organisasi serta memiliki
tempat berkumpul dan menjalankan sejumlah layanan.
3. Di
negeri ini wanita tidak memiliki kebebasan bertindak, hingga sekalipun
memiliki mobil, ia tidak diperkenankan membawanya. Seandainya wanita itu
nekat menyopirinya sendiri, maka polisi segera menangkapnya saat itu
juga di jalan.
4. Sistem hukum di negeri ini secara
keseluruhan berasal dari keluarga yang berkuasa. Keluarga ini memandang
rendah harta milik umum, tanah dan sumber-sumber alam yang ada, bahkan
meremehkan agama dan keyakinan manusia. Keluarga yang berkuasa ini
menentukan masyarakat apa yang boleh diimani dan yang boleh diingkari.
Cara berpikir, berkeyakinan dan pengingkaran berada di tangan keluarga
yang berkuasa.
5. Meski terdapat sarana-sarana media,
akan tetapi tidak ada kebebasan pers, karena media seluruhnya berada
dalam kendali keluarga yang berkuasa. Tidak ada suara kecuali
kepanjangan dari suara penguasa. Artinya pers adalah laksana burung beo,
bukan pers manusia. Jika penguasa bicara A, maka yang lain harus bicara
A juga. Jika penguasa menghalalkan sesuatu, maka masyarakat harus
mengatakannya halal, dan jika mengharamkan sesuatu, maka harus pula
dianggap haram. Pers hanyalah suara dari keluarga penguasa.
6.
Di negeri ini masyarakat tidak memiliki kebijakan apapun di segala
bidang. Termasuk di antaranya bidang tata kota seperti pembersihan jalan
atau penerangannya. Masyarakat tidak berhak terlibat dalam pengambilan
keputusan, baik politik, ekonomi atau urusan dalam negeri, karena
keluarga ini memandang manusia seolah-olah adalah barang yang
dimilikinya, bukan sebagai manusia yang punya kepentingan, kemaslahatan
dan pendapat mereka.
7. Negeri ini terbagi menjadi
beberapa wilayah. Pembagian ini untuk memuaskan personal-personal
keluarga. Setiap wilayah diperintah oleh personal keluarga yang memiliki
otoritas mutlak atasnya. Masyarakat tidak memiliki kebebasan kecuali
satu hal; mendengar perkataan penguasa dan menaatinya.
8.
Setiap kekayaan negeri ini seluruhnya untuk keluarga berkuasa. Adapun
masyarakat terkadang mendapatkan sedikit pemberian sedekah atau hadiah
dari mereka. Dari sini sebagian orang berkeliaran di sekitar istana
penguasa dan mendapat izin masuk, lalu diberi sedekah berupa uang atau
tanah atau untuk keperluan pengobatan dan lain sebagainya. Keluarga ini
ingin merubah masyarakat menjadi masyarakat yang bergantung dan mengemis
kepada mereka. Harta negara bukan milik rakyat dan tidak dibagi secara
adil dan merata. Mereka hanya diberi sejumlah kecil sebagai pemberian
yang apabila didapat harus disyukuri, namun jika tidak diberi harus
bersabar.
9. Peralihan kekuasaan hanya berlaku karena
satu sebab, yaitu kematian. Penentu penguasa baru adalah perut para ibu,
bukan akal dan rasio. Saat penguasa terdahulu mangkat, maka penguasa
baru ditentukan oleh bagian keluarga yang dilahirkan dari perut ibunya.
Dan masyarakat, khususnya yang terkait dengan kekuasaan harus berbaiat
melalui sebuah upacara secara terbuka.
10. Di negeri ini
seorang pun tidak berhak menentang atau mengkritik keputusan apapun
yang dikeluarkan oleh penguasa. Apalagi menunjukkan pendapatnya yang
berbeda demi kepentingan dirinya atau orang lain. Hubungan antara
penguasa dengan rakyat laksana hubungan seorang wali (wakil orang tua)
terhadap orang yang tidak sempurna akalnya.
11. Di
negeri ini tidak ada jajak pendapat untuk mengetahui persentase antara
pro dan kontra terhadap kebijakan negara. Bagaimana mungkin mensurvei
pendapat apabila berpendapat saja dilarang.
12. Keluarga
ini menentukan apa yang boleh dibaca dan tidak boleh, karena secara
umum dilarang mendatangkan buku-buku. Jika seseorang mendatangkan
buku-buku yang dilarang, maka ia akan dikenai sanksi dan dipenjarakan.
Kepemilikan buku dilarang, kecuali yang mendapat izin keluarga ini.
13.
Di negeri ini segala kebijakan telah distempel sejak satu abad. Jika
ada kebijakan baru, maka hal itu untuk mengokohkan kekuasaan keluarga
ini.
14. Negeri ini berlaku diskriminatif dalam
interaksinya dengan manusia. Mereka tidak memperlakukan layaknya warga
negara yang memiliki hak yang sama, telapi membagi perlakuan atas dasar
etnis, mazhab dan wilayah.
15. Kendati terdapat ragam
keyakinan dan mazhab, semua mazhab dan keyakinan ini terlarang, kecuali
keyakinan dan mazhab keluarga ini. Jika terungkap mazhab yang berbeda
dari mazhab keluarga yang berkuasa , maka akan dipersoalkan. Anda tidak
boleh mengadakan ibadah apapun di rumah atau di luar rumah kecuali
sesuai dengan cara ibadah keluarga penguasa.
16.
Prajurit negeri ini tidak seperti prajurit negeri lain yang membela
negara. Mereka adalah milisi suku yang bertugas menjaga keluarga
berkuasa dan kekayaan mereka.
17. Para ulama negeri ini
adalah ulama bayaran yang bertugas mengeluarkan fatwa untuk kepentingan
penguasa demi menjustifikasi tindakan-tindakan keluarga ini.
18.
Di negeri ini oposisi dilarang. Apapun bentuk oposisi bahkan unjuk rasa
damai sekalipun dilarang keras dan pelakunya akan ditangkap dan
dipenjarakan atau di hukum mati.
19. Politik
pemerintahan negeri ini berputar pada satu poros, yaitu anti perubahan,
karena semuanya berada di tangan mereka sehingga tidak perlu perubahan,
baik dalam negeri maupun luar negeri.
20. Negeri ini
kaya dan pendapatan setahunnya mencapai lebih dari 500 milyar dolar.
Semuanya berada di tangan keluarga ini, dan mereka bagikan sedikit
kepada orang-orang dan media untuk mendiamkan mereka agar selalu memuji
keluarga yang berkuasa dan tidak mengkritik mereka.
21.
Jumlah keluarga yang berkuasa 7000 orang dan sebagian membelanjakan
seperempat juta dolar sebulan yang diambil dari harta negara. Padahal
sebagian dari jumlah rakyat 22 juta orang berada di bawah garis
kemiskinan. Negeri ini tidak berada di planet lain atau di hutan Amazon
atau negeri dongeng. Tetapi negeri ini nyata ada di kawasan Timur Tengah
yang dipimpin turun temurun oleh keluarga Al-Saud sejak seratus tahun
bernama Kerajaan Arab Saudi. Inilah negeri “Aneh” tapi nyata.
https://arrahmahnews.com/2015/05/01/saudi-negeri-dongeng-tapi-nyata/
Labels:
Bunga Rampai
Thanks for reading Arab Saudi Negri Dongeng. Please share...!