Oleh : Yudi Syamhudi Suyuti
Baru-baru ini, aktivis senior Sri BintangPamungkas dilepaskan dari tahanan yang penahanannya ditangguhkan Polda Metro Jaya. Kasus tuduhan makarnya tidak terbukti dan hak untuk menyampaikan pendapat pada diri Sri Bintang Pamungkas harus dilindungi konstitusi.
Kita
semua sadar, bahwa Indonesia dalam bahaya dan dalam ancaman. Yaitu misi
penguasaan Cina untuk menjajah Indonesia yang kita cintai ini.
Sumber
permasalahan dari ancaman ini adalah amandemen konstitusi negara kita
UUD 45 asli menjadi UUD 2002 yang pada puncaknya dimanfaatkan penuh oleh
kekuatan Cina untuk menguasai tanah, air, udara melalui para agennya,
yaitu para aktor negara yang berkuasa beserta jaringannya dan para
taipan.
Penguasaan
Cina ini juga tidak terlepas dari pintu masuknya, yaitu Pilkada DKI
2017 dengan paslon Ahok-Djarot beserta Partai Politik pengusungnya yang
dengan segala cara untuk menang.
Bahaya dan ancaman Indonesia ini harus disuarakan kembali setelah keluarnya Sri Bintang Pamungkas. Beliau telah menunjukkan ketegasan sikap untuk sebuah kebenaran.Oleh karena itu sudah saatnya, kitaberkonsolidasi bersama, menyatukan kekuatandari seluruh elemen, gerakan, majelis, organisasi dan kumpulan-kumpulan yang sejalan untuk membentuk kekuatan perubahan.
Kekuatan perubahan yang terhimpun solid untuk mengembalikan kedaulatan ditangan rakyat dan berdasar Pancasila dan UUD 45 asli.Dengan keluarnya Sri Bintang Pamungkas daritahanan membuat gairah dan harapan kitamenjadi pulih kembali untuk meneruskanperjuangan yang sempat sepi, karena tindakan-tindakan represi penguasa yang alergi denganperbedaan pendapat.
Ini adalah momentum kita semua bagi sudara-saudara yang konsisten berada di front perlawanan. Termasuk momentum membubarkan Partai-Partai Politik perampok.Sikap kita, suara kita dan gerakan kita menjadipenting untuk terus memperjuankan hak-hakkepemilikan rakyat atas NKRI dan segala isinya.
Mari kita berkonsolidasi kembali untuk menarik demarkasi yang lebih tegas posisi kita dan posisi penguasa untuk sebuah penegasan sikap.Kembalikan kedaulatan di tangan rakyat dankembali ke Pancasila danUUD 45 asli lewat jalan dan cara apapun.
Ketua Presidium Musyawarah Rakyat Indonesia.
*Opini pribadi bukan mewakili redaksi
Sumber:
https://www.klikaktifis.com/indonesia-dalam-bahaya/
Labels:
Bunga Rampai
Thanks for reading Indonesia Dalam Bahaya. Please share...!