-->

Wanita Cantik di Mata Pria

Wanita Cantik di Mata Pria
Wanita-wanita Berparas Menawan Hati

Copyright 2021 © Warta WA Terkini All Right Reserved

Penjelasan Hukum Kenapa Rizieq Harus Masuk Penjara


Kasus ”baladarizieq”: Nasib Rizieq tak Akan seperti Luna Maya dan Cut Tari, Ini Penjelasan Hukumnya!

Kasus pornografi yang pernah menjerat Ariel ‘’Peterpan’’ bersama Luna Maya dan Cut Tari , 100%  berbeda dengan kasus pornografi yang kini melilit Rizieq Shihab dan Firza Husein.
Dalam kasus pornografi yang pernah menjerat Ariel, Luna Maya dan Cut Tari pameran dalam video seks, tetapi kemudian Luna Maya dan Cut Tari tidak bisa dipidana yang dipidana hanya Ariel, mengapa hanya Ariel yang dipidanakan? Karena hanya Ariel yang menyimpan video sex-nya bersama Luna Maya dan Cut Tari di laptop miliknya sehingga Ariel dianggap lalai hingga mengakibatkan tersebarnya video sex tersebut. Jadi Ariel dipidana karena lalai dalam menyimpan video sex BUKAN karena perbuatannya bersama Luna Maya dan Cut Tari. Itu dulu yang harus di-clear-kan.

Ariel saat itu tidak akan bisa dipidanakan Polri jika Ariel tidak menyimpan video sex-nya bersama Luna Maya dan Cut Tari di dalam laptop-nya. Sedangkan Luna Maya dan Cut Tari mengapa tidak dipidana? Luna Maya dan Cut Tari sama-sama tidak menyimpan video sex-nya bersama Ariel ‘’Peterpan’’, itu alasan hukum utama mengapa Cut Tari dan Luna Maya tidak bisa dijerat dengan pidana. Karena saat itu, hanya Ariel ‘’Peterpan’’ yang menyimpan video sex tersebut.

Pertanyaan hukum selanjutnya mengapa Cut Tari bisa lolos dari jeratan pidana?Karena apa yang dilakukan Cut Tari bersama Ariel ‘’Peterpan’’ saat itu adalah perzinahan, karena Cut Tari sudah kawin pada saat itu. Dan saat itu tidak ada pengaduan dari suami Cut Tari, sehingga Cut Tari tidak bisa dipidana.

Pertanyaan hukum selanjutnya mengapa Luna Maya ketika itu tidak bisa dipidana?Pertama, karena Luna Maya tidak menyimpan video sex itu, yang menyimpan hanya Ariel ‘’Peterpan’’. Kedua, ketika itu tidak ada satu pun alasan hukum bagi Polri untuk mempidanakan Luna Maya karena saat itu Luna Maya belum kawin sehingga tidak ada orang yang dirugikan dalam perbuatannya bersama Ariel ‘’Peterpan’’ dan apa yang dilakukannya bersama Ariel , dalam konteks hukum pidana adalah suka sama suka. Dan dalam hukum pidana , melakukan hubungan badan atas dasar suka sama suka tidak bisa dipidana.

Jika dalam kasus pornografi yang melibatkan Ariel, Luna Maya dan Cut Tari, hanya Ariel saja yang dapat dipidana. Lalu bagaimana dalam kasus pornografi yang menjerat Rizieq Shihab dan Firza Husein , apakah hanya Firza Husein saja yang dapat dipidana, karena ada foto telanjang? Tidak, tapi kedua-duanya dapat dipidana. Mengapa begitu? Pertama, dikarenakan antara Rizieq Shihab dan Firza Husein telah membuat percakapan yang berwujud ‘’tulisan’’ yang bermuatan konten pornografi dan itu bisa dilihat dari isi percakapan via Whatsapp yang saling berbalas chating antar keduanya.  Percakapan itu sudah masuk kategori pornografi dan percakapan itu pula yang akan menjerat keduanya.

Kedua, Adanya gambar atau foto Firza Husein dalam percakapan Whatsapp makin memperkuat bahwa unsur pornografinya sudah terpenuhi, ini bisa dilihat adanya foto atau gambar Firza Husein yang telajang di dalam percakapan Whatsapp. Ketiga, dalam percakapan Whasapp yang dikirim orang yang diduga Rizieq kepada orang yang diduga Firza ada kalimat: ‘’minta dihisap….ayo jilat dan hisap…..yang kuat….’’, ada lagi kalimat: ‘’pegangin buah pisang yang tegang’’ dan kalimat: ‘’mana lobangnya’’ juga kalimat: ‘’tekan sayang’’ dan Kalimat: basah enak dijilat sayang….aaaaauuughhhh…pengen gaya nungging sayang….yang dibalas oleh orang yang diduga sebagai Firza, juga makin memperkuat bahwa unsur pornografi dalam percakapan tersebut sudah terpenuhi. Terutama pada kalimat terakhir mengenai gaya nungging, itu sudah masuk pornografi, yakni persenggamaan yang menyimpang yang diatur dalam UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.
Kalimat-kalimat itu telah memenuhi unsur pornografi yakni Pasal 4 ayat (1) huruf a dan e: ‘’ Setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat: a).  Persenggamaan atau persenggamaan yang menyimpang dan e).alat kelamin

Jadi secara eksplisit, percakapan sex tersebut mengarah pada persenggamaan yang menyimpang dan alat kelamin, dan ini sudah masuk kategori pornografi dan dapat dipidana. Dan ancaman pidana yang dapat menjerat keduanya adalah Pasal 29: ‘Setiap orang yangmemproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan,mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp. 250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp. 6.000.000.000,00 (enam miliar rupiah)’’.

Jadi, salah besar jika menganggap Rizieq akan lolos dan hanya Firza saja yang menanggung semuanya sebagaimana kasus yang menjerat Ariel ‘’Peterpan’’. Sama-sama kasus pornografi, tapi perbuatan pidananya yang berbeda, catat itu!

Perbedaannya sangat mencolok: Ariel lalai hingga menyebabkan video sex yang disimpannya di laptop-nya disebarkan oleh produser ”Peterpan”. Yang dilakukan Ariel bersama Cut Tari saat itu adalah perzinahan. Dan dengan Luna Maya adalah perselingkuhan. Kelalaian hingga tersebarnya video itulah yang membuat Ariel dipidana dengan UU Pornografi karena isi video itu adalah bermuatan pornografi.

Sedangkan dalam kasus Rizieq dan Firza Husein, tidak ada kelalaian sama sekali terkait tersebarnya sex chat tersebut karena percakapan sex itu dikirim langsung melalui handphone milik Rizieq dan Firza. Handphone itu berada dalam kendali penuh Rizieq dan Firza. Tersebarnya sex chat itu di luar dugaan Rizieq dan Firza karena itu dilakukan oleh Anonymous dan kontes percakapan itu adalah pornografi. Jadi keduanya tetap bisa diproses hukum karena tersebarnya sex chat itu di luar dugaan atau kuasa Rizieq dan Firza. Dan Tinggal menunggu waktu saja dan dari sudut pandang hukum pidana unsur pornografinya sudah terpenuhi.

Sumber : Sate Jawa
https://seword.com/urusan-hati/kasus-baladarizieq-nasib-rizieq-tak-akan-seperti-luna-maya-dan-cut-tari-ini-penjelasan-hukumnya/

Foto : Istimewa

Labels: Politics

Thanks for reading Penjelasan Hukum Kenapa Rizieq Harus Masuk Penjara. Please share...!

Orang yang Berpengetahuan Luas, pasti banyak Temannya

Orang yang Berpengetahuan Luas, pasti banyak Temannya
Jendela Pengetahuan

Translate

Back To Top