Pemerintah Singapura mendeportasi seorang khatib salat Jumat asal India, yang menyebarkan kebencian terhadap umat Kristen dan Yahudi saat khotbah.
Meski Nalla Mohamed Abdul Jameel Abdul Malik telah mengaku bersalah dan meminta maaf karena khotbah pada 6 Januari lalu, Kementerian Dalam Negeri Singapura menegaskan tidak dapat menoleransi.
"Dia akan dikirim pulang. Setiap pemimpin agama dari setiap agama yang mengeluarkan pernyataan seperti itu akan diminta bertanggung jawab dengan tindakan mereka," kata juru bicara Kementerian Dalam Negeri Singapura, seperti dilansir Today Online pada 4 April 2017.
Nalla bekerja sebagai kepala Masjid Jamek Chulia di Singapura sejak tujuh tahun lalu.
Nalla yang berasal dari India sebelumnya menyatakan permintaan maaf kepada perwakilan umat Kristen, Sikh, Taoisme, Budha, Hidu, dan perwakilan Federasi Muslim India.
Dia juga harus membayar denda sebesar 4.000 dolar Singapura atau setara Rp 38,1 juta sebagai hukuman atas khotbahnya yang dinilai menyuarakan permusuhan terhadap umat nonmuslim.
Nalla mengatakan dirinya sangat menyesal dengan perbuatannya yang menimbulkan ketidaknyamanan, ketegangan, bahkan trauma.
Khotbah Nalla yang dinilai menyebarkan kebencian terjadi pada Januari dan Februari 2017 lalu. Dalam kotbah, Nalla mengutip isi ayat dalam bahasa Arab tua yang aslinya berasal dari desanya di India.
Ayat itu isinya : Allah menolong kita menolak Yahudi dan Kristen. Kemudian diketahui ayat itu tidak berasal dari Al-Quran.
Rekaman video Kotbah Nalla kemudian diunggah di Facebook yang kemudian memunculkan debat seru. Hingga Menteri bidang urusan Muslim, Yaacob Ibrahim turun tangan menyerukan perdamaian dan persatuan sesama umat Muslim.
Sumber : http://www.msn.com/id-id/berita/dunia/singapura-deportasi-khatib-jumat-penyebar-kebencian/ar-BBzmU1T?li=AAfukE3
Foto :
Labels:
international politics
Thanks for reading Singapura Deportasi Khatib Jumat Penyebar Kebencian. Please share...!