Baca juga : Jilbab bukan Ketentuan Agama part 1, part 2 & part 4 |
Pakaian tradisional kita lebih memiliki filosofi yang tinggi, dimana tidak melulu membicarakan birahi, dan nafsu binatang.
Pakaian tradisional perempuan Indonesia, lebih menggambarkan pakaian Perempuan yang dihormati oleh pria-pria santun dan bermoral dari Nusantara, yang tahu akan keindahan seorang wanita.
Guru Besar Universitas Indonesia Prof. Dr. Njaju Jenny Malik, S.S., M,A memberikan penjelasan mengenai makna yang terkandung dalam sanggul.
Sanggul merupakan penggambaran seorang perempuan yang pandai menyimpan rahasia, baik rahasia dirinya, maupun rahasia keluarganya. Artinya, biarkan masalah atau rahasia tersebut tetap tersimpan di bagian belakang dirinya (sanggul). Sementara di bagian depan (wajah), seorang perempuan harus tetap terlihat tersenyum.
Perempuan Nusantara akan tetap tersenyum, walaupun sedang dalam keadaan susah. |
Perempuan bersanggul, akan lebih anggun saat ia menggunakan Kebaya
Bagi wanita Jawa, Kebaya tidak hanya sebatas pakaian saja, kebaya menyimpan sebuah filosofi, yang bermakna kebaya adalah kepatuhan, kehalusan dan prilaku perempuan yang harus serba lembut.
Kebaya biasanya di pasangkan dengan jarik, atau kain yang membelit tubuh, yang membuat perempuan yang menggunakannnya kesulitan untuk bergerak dengan cepat. Itulah sebabnya mengapa persempuan jawa identik dengan pribadi yang lemah gemulai
Memakai pakaian kebaya akan membuat perempuan tampak anggun, dan mempunyai kepribadian yang luhur.
Model kebaya yang mengikuti bentuk tubuh si pemakai, mengisyaratkan si pemakai harus bisa menyesuaikan, dan menjaga dirinya sendiri
Fungsi stagen sebagai ikat pinggang, bentuknya yang seperti kain panjang memiliki fungsi untuk ikat pinggang. Tetapi dari bentuknya yang panjang, terdapat makna filosofi sebagai symbol agar bersabar/ jadilah manusia yang sabar, kaitannya yang erat dengan peribahasa jawa “Dowo Ususe’ atau panjang usunya yang berarti "Sabar."
IG : @wartawaterkini
Sumber : Sate Jawa
Labels:
Politics
Thanks for reading Jilbab bukan Ketentuan Agama part 3. Please share...!